Aktiviti utama kami adalah menjalankan kerja-kerja berkaitan kebajikan masyarakat/ umat islam,pendidikan dan kemajuan insan.
Dengan menghindari sikap berlebihan dalam menginfakkan harta, sehingga mendapatkan predikat ‘ihsan’ yang dicintai oleh Allah. Wallahu a’lam
Jakarta - Selain zakat dan sedekah, Islam menganjurkan kepada umatnya yang memiliki rezeki berlebih untuk mengeluarkan infaq. Sebagai bentuk ibadah, infaq adalah kegiatan mengeluarkan sebagian harta benda kepada orang lain yang membutuhkan.
Jika kebun itu disirami oleh hujan gerimis, maka hal itu pun sudah mencukupi dan mampu menjadikan pohon-pohonnya tumbuh dengan baik dan tetap menghasilkan buah yang melimpah. Hal ini disebabkan tanahnya yang subur dan kedudukannya yang strategik. Manakala sebab kenapa kebun yang dijadikan perumpamaan di sini adalah kebun yang berada di rabwah (dataran tinggi), kerana pohon dan tumbuhan yang ada di kawasan tinggi lebih baik dan buah yang dihasilkannya juga lebih baik.
Ibarat yang diberikan Allah di dalam ayat di atas dapat diilustrasikan sebagai berikut. Kalau ada seseorang yang menginfakkan atau bersedekah uang one rupiah di jalan Allah Swt, maka Allah Swt akan melipatgandakan pahala infaqnya itu menjadi seven-hundred rupiah.
“Wahai orang-orang yang beriman, berinfaqlah kamu (di jalan Allah) dengan menggunakan sebagian dari hasil usahamu yang baik dan sebagian apa yang Kami tumbuhkan di bumi untukmu.
Yang menarik dari tafsir ayat dengan ayat ini, adalah ada diksi yang disertakan dalam Surat Az-Zumar ayat ten di atas.
“Salah satu amal kebaikan yang pahalanya terus terbawa kepada si mati sampai ke alam kuburnya adalah sedekah dan mewariskan (menginfakkan) mushaf Al-Quran”
Pemberian (al ‘athiyah) di sini dapat diartikan secara luas, baik pemberian yang berupa harta maupun pemberian yang berupa suatu sikap atau perbuatan baik.
Oleh itu, dapat difahami bahawa sedekah jariyah adalah sedekah yang dilakukan di mana pahalanya berterusan mengalir sekalipun seseorang telah meninggal dunia seperti amalan wakaf.
Selain itu, ayat di atas juga berisi peringatan untuk berbuat ‘ihsan’ kepada umat Islam dalam berinfak dan tidak menjerumuskan diri pada kehancuran dengan menahan diri berinfak untuk jihad atau bahkan meninggalkannya yang dapat membuat musuh lebih kuat. (As-Suyuthi, Tafsirul Jalalain pada Hasyiyatus Shawi
Apa yang ada di sisi-Nya tidaklah berkurang karena banyak diminta. Oleh karena itu, orang yang berinfak janganlah mengira bahwa pelipatgandaan tesebut merupakan bentuk berlebih-lebihan, karena tidak ada satu pun yang berat bagi Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan apa yang ada di sisi-Nya tidaklah berkurang karena sering memberi.
Wakaf juga dapat website menunaikan impiannya untuk melihat kebajikan dan pahalanya sentiasa berterusan, sekalipun selepas kematiannya dan ganjaran pahala sentiasa diperolehinya ketika di dalam kubur, sekalipun telah terputus amalannya di dunia.
Yayasan rumah infaq adalah sebuah lembaga yang menghimpun dan mendayagunakan dana infaq, zakat, shadaqah, wakaf dan dana social individu mapun perusahaan bagi kepentingan. Dasar hukum infaq dan shodaqoh.